Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak E-KTP
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan menambah 10 mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nantinya, ke-10 mesin cetak akan disalurkan ke sejumlah kantor kelurahan.
Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta mengatakan, penambahan mesin cetak dalam rangka mempermudah warga yang memproses pencetakan KTP elektronik. Selain itu, penambahan mesin akan mempercepat proses pencetakan hasil perekaman yang sudah dilakukan.
Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili"Awalnya, kami hanya memiliki lima alat cetak. Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan," kata , Rabu (20/4).
Ia mengatakan, mesin cetak KTP elektronik akan ditaruh di Kelurahan Cengkareng Barat, Duri Kosambi, Tanjung Duren Selatan, Keagungan, Tanah Sereal, Kebon Jeruk, Duri Kepa, Tegal Alur, Palmerah, dan Kelurahan Serengseng.
"Kelurahan yang ditaruh alat cetak ini memenuhi persyaratan. Dari segi jaringan, ruangan, dan ketersediaan daya listrik. Mesin cetak tersebut memerlukan daya 3.500 watt dan minimum berada di ruangan berukuran 4 x 4 meter persegi," tandasnya.