You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Depan Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak e-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakbar Tambah 10 Mesin Cetak E-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan menambah 10 mesin cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nantinya, ke-10 mesin cetak akan disalurkan ke sejumlah kantor kelurahan. 

Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta mengatakan, penambahan mesin cetak dalam rangka mempermudah warga yang memproses pencetakan KTP elektronik. Selain itu, penambahan mesin akan mempercepat proses pencetakan hasil perekaman yang sudah dilakukan.

Pencetakan e-KTP Tidak Harus Sesuai Domisili

"Awalnya, kami hanya memiliki lima alat cetak. Tapi bulan depan akan bertambah sebanyak 10 alat cetak baru yang disebar di kantor kelurahan," kata , Rabu  (20/4).

Ia mengatakan, mesin cetak KTP elektronik akan ditaruh di Kelurahan Cengkareng Barat, Duri Kosambi, Tanjung Duren Selatan, Keagungan, Tanah Sereal, Kebon Jeruk, Duri Kepa, Tegal Alur, Palmerah, dan Kelurahan Serengseng.

"Kelurahan yang ditaruh alat cetak ini memenuhi persyaratan. Dari segi jaringan, ruangan, dan ketersediaan daya listrik. Mesin cetak tersebut memerlukan daya 3.500 watt dan minimum berada di ruangan berukuran  4 x 4 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri